Senin, 27 Juni 2011

Kadin Cium Indikasi Kartel di Bisnis Perkebunan

Sat, May 7th 2011, 09:19

SUBULUSSALAM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh mencium adanya indikasi praktik kartel dalam bisnis perkebunan di Aceh, terutama di kawasan barat dan selatan Aceh. “Saya mendapatkan informasi itu dari laporan pengusaha dan Kadin Kota Subulussalam,” kata Ketua Kadin Aceh, Firmandez, awal pekan lalu.

Laporan yang dia terima, hampir semua kegiatan pekerjaan di bidang perkebunan dikelola oleh anak perusahaan perkebunan. Akibatnya, nilai tambah bagi daerah dan masyarakat setempat menjadi sedikit.

“Berikanlah kesempatan kepada pengusaha lokal untuk ikut dalam pekerjaan yang ada, jangan semua diborong oleh anak perusahaan,” tandasnya. Menurut Firmandez, dalam dunia industri kelapa sawit, pelibatan pengusaha lokal sangat dimungkinkan mengingat cukup banyaknya kegiatan yang dilakukan, seperti pembibitan atau pengadaan bibit, pengangkutan, land clearing (pembersihan lahan), atau pekerjaan lainnya.

“Kita mengingatkan perusahaan perkebunan yang ada di Aceh, terutama di Subulussalam dan Singkil, agar jangan melakukan praktik kartel, jika ini terjadi silakan laporkan kepada KPPU,” tandasnya.

Di samping itu, Firmandez juga mengingatkan perusahaan perkebunan dan industri yang ada di Subulussalam dan Singkil agar mematuhi Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dengan menenderkan kegiatan pekerjaan sesuai aturan. “Dalam hal ini, pemerintah daerah bersama asosiasi pengusaha kita minta ikut mengawasi,” imbuhnya.

Firmandez juga mendesak program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar dilakukan. Dana CSR tidak boleh digunakan ke luar derah, namun harus dimanfaatkan di daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

“Kita bukan tidak mendukung investor, tapi harus ada manfaatnya bagi daerah, CSR harus berjalan dan jangan melakukan praktik kartel. Sejauh ini saya melihat banyak perusahaan yang melakukan praktik tersebut,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Organda Subulussalam, Bahagia Maha meminta perusahaan perkebunan dan industri yang ada di Subulussalam agar memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal dalam kegiatan pekerjaan. Bahagia mengaku telah melakukan lobi, baik secara lisan maupun tertulis, namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjut dari perusahaan sehingga pengusaha lokal merasa terabaikan.(kh)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar