Jumat, 27 Mei 2011

DPD Apkasindo Tolak Perluasan HGU

Thu, Mar 31st 2011, 14:39

SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam diminta tidak mengeluarkan izin kepada pemilik Hak Guna Usaha (HGU) yang ingin membuka lahan baru dengan dalih kebun plasma. Pasalnya, program pembukaan kebun plasma tersebut ditenggarai sebagai kedok perusahaan agar dapat menambah luas arealnya.
Permintaan itu disampaikan, Netap Ginting, Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Kamis (31/3/2011), di ruang kerjanya.
Netap yang merupakan ketua Komisi B bidang perkebunan, kehutanan dan perekonomian DPRK Subulussalam mengatakan penolakan tersebut bukan berarti pihaknya menghambat keinginan investor untuk berinvestasi ke Subulussalam melainkan sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakatnya. Sebab, kata Netap, jika perusahaan pemilik HGU di Subulussalam ingin benar-benar melaksanakan program kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang bisa dilakukan dari luasan areal yang telah ada.
Untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat, Netap menyarankan agar pemerintah setempat menginventarisir semua lahan yang masih tersedia guna dimasukkan dalam program pengembangan perkebunan rakyat. Apalagi, sumber dana untuk program perkebunan rakyat menurut Netap cukup banyak seperti APBN, APBA dan Otonomi khusus (Otsus). Masalah komoditi, Netap mengatakan tidak harus kelapa sawit tapi bisa dikembangkan jenis lain seperti coklat (kakao), karet atau tanaman lain yang sesuai dengan struktur tanah.(khalidin)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar