Selasa, 12 Juli 2011

Pemko dan Pemkab Disarankan Temui Kemenhut

* Soal Jalan Tembus Subulussalam-Aceh Tenggara
Mon, May 9th 2011, 08:21

SUBULUSSALAM - Terkait pembangunan jalan tembus antara Gelombang (Kota Subulussalam) dengan Muara Situlen di Kutacane (Aceh Tenggara), Pemko Subulussalam dan Pemkab Aceh Tenggara (Agara) disarankan menemui pejabat di Kementerian Kehutan (Kemenhut) RI, karena jalan tembus tersebut akan melintasi hutan alam.

Saran itu disampaikan, aktivis lingkungan hidup, Bestari Raden melalui ponsel kepada Serambi, Minggu (8/5) menanggapi pemberitaan media ini sebelumnya.

Menurut Bestari, program pembangunan ruas jalan tembus Gelombang-Muara Situlen masih tersangkut undang-undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Bestari mengatakan, Pemko Subulussalam dan Pemkab Agara perlu menemui pejabat di Kemenhut untuk menyampaikan rencana pembangunan jalan tembus tersebut, karena jalan yang akan dibangun itu akan melewati kawasan hutan yang bisa jadi termasuk hutan lindung.

“Setelah disampaikan rencana tersebut ke Kemenhut, selanjutnya akan dibentuk tim oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan kajian-kajian. Kemudian akan dikeluarkan izin untuk pembangunan jalan itu,” katanya.

Ia memberi contoh bagaimana Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Selatan menggolkan pembukaan jalan Kuala Baru-Buluh Seuma yang melintas dalam kawasan Hutan Rawa Singkil.

“Tapi dengan adanya proses penyelesaian, walaupun melalui hutan rawa Singkil yang dilindungi dunia bisa dilakukan,” kata Bestari. Ia menambahkan, pihaknya ikut melakukan pertemuan di Jakarta dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait jalan Kuala Baru-Buloh Seuma.

Sementara terkait jalan tembus Gelombang-Muara Situlen, lanjut Bestari, pihak Pemko Subulussalam dan Pemkab Aceh Tenggara belum pernah melakukan tindakan serupa meskipun telah pernah disarankan.

“Saya sudah pernah menyarankan langsung kepada Wali Kota untuk melaksanakan sebagaimana yang ditempuh oleh Aceh Singkil dan Aceh Selatan,” pungkas Bestari Raden seraya berharap hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemko Subulussalam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung upaya pemerintah untuk membangun ruas jalan tembus Gelombang (Kota Subulussalam) - Muara Situlen (Aceh Tenggara). Dukungan itu disampaikan Tim Pansus XI DPR Aceh, HT Syarifuddin saat menggelar pertemuan dengan pemerintah dan anggota DPR Kota Subulussalam, pekan lalu di Grand Mitra Subulussalam Hotel.(kh/usb)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar