Jumat, 15 April 2011

Subulussalam Peroleh 1.000 Sertifikat Prona

Sun, Mar 6th 2011, 08:16

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil mendapatkan jatah sertifikat prona pada tahun 2011 sebanyak 1.000 bidang tanah. Hal itu disampaikan, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam, Salihin Berutu, A.Ptnh kepada Serambi, Jumat (4/3) di Subulussalam.

Menurut Salihin, dari total sertifikat tersebut diberikan kepada lima kecamatan yang ada di Kota Subulussalam. Masing-masing kecamatan mendapat jatah sebanyak 200 lembar sertifikat. Sebaran sertifikat disesuaikan dengan desa-desa yang belum tersentuh, seperti daerah terpencil serta yang berdampingan dengan perusahaan pemilik HGU. Saat ini, pihak BPN Kota Subulussalam sedang melakukan proses pengukuran ke lokasi-lokasi yang mendapat jatah sertifikat prona.”Ini sudah proses pengukuran ke lapangan,” kata Salihin.

Salihin menambahkan, program nasional (Prona) sertifikat merupakan upaya untuk membantu masyarakat dalam memberikan status keabsahan atau legalitas terhadap kepemilikan tanah mereka. Program tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk menekan munculnya sengketa tanah di tengah masyarakat. Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat khususnya di daerah kecamatan pinggiran belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Diharapkan, agar ke depan pemerintah Kota Subulussalam dapat bekerjasama dengan pihak BPN dalam pemberian sertifikat kepada masyarakat dengan program daerah (proda). Sebab, jika hanya mengandalkan prona, jumlahnya sangat terbatas.(kh)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar