Senin, 18 April 2011

Makam Hamzah Fansury Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Wed, Mar 9th 2011, 14:56

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam mengusulkan makam Syekh Hamzah Fansury di Desa Oboh, Kecamatan Runding menjadi cagar budaya.”Saya akan ke Jakarta menghadap Menteri kebudayaan dan pariwisata mengusulkan agar makam Syekh Hamzah Fansury ditetapkan menjadi cagar budaya,” kata Wali Kota Merah Sakti, kepada Serambi, Selasa (8/3) kemarin.

Sakti mengatakan, usulan makam Syekh Hamzah Fansury menjadi cagar budaya cukup beralasan meningingat beliau merupakan salah seorang ulama berkaliber internasional. Kemasyhuran Syekh Hamzah Fansury tidak hanya di Aceh dan Indonesia, tapi juga di dunia internasional. Karenanya, Sakti mengatakan akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI, Jero Wacik guna mengusulkan penepatan Makam pengarang bukum sya’r perahu tersebut menjadi salah satu cagar budaya.

Syekh Hamzah Fansury merupakan ulama besar dan dikenal sebagai ahli pilosofi, sastrawan dan tasauf itu. Selama ini, lanjut Sakti, makam Syekh Hamzah Fansury yang berada di sebuah desa kecil di bantaran Sungai Lae Souraya sekitar delapan kilometer dari Kecamatan Runding atau 20 kilometer dari Ibukota Subulussalam sangat ramai dikunjungi umat muslim dari berbagai ibu kota baik Sumatera termasuk pulau jawa. Bahkan, tak jarang pula mereka berasal dari mancanegara.”Jadi tidak salahnya kalau ini kita usulkan menjadi cagar budaya,” kata Sakti.

Selain itu, Pemko Subulussalamjuga mengusulkan agar pengelolaan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kota Subulussalam di kementerian kesehatan atau disebut dengan Unit Pelayanan Pusat bukan daerah. Hal ini mengingat Kota Subulussalam yang berada di wilayah transit bagi Aceh di Pantai Barat Selatan dan bakal menjadi rujukan di delapan kabupaten/kota di Pantai Barat Aceh.(kh)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar