Minggu, 14 November 2010

Pabrik Tapioka dan Keramba Harus Dibenahi

Fri, Nov 12th 2010, 12:13

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam melalui dinas terkait diminta segera membenahi pabrik tepung tapioka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri dan 15 unit bangunan keramba ikan di Lae Tonong, Desa Jabi-Jabi, Kecamatan Sultan Daulat agar tidak menjadi proyek sia-sia alias mubazir. Demikian disampaikan Ketua Komisi B bidang perekonomian, DPRK Subulussalam, Netap Ginting kepada Serambi Kamis (11/11).

Menurut Netap, pabrik tapioka yang dibangun oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Subulussalam tahun 2009 lalu itu, telah menghabiskan anggaran daerah hingga miliaran rupiah, namun sejauh ini belum juga beroperasi secara maksimal. Demikian pula dengan proyek keramba ikan Dinas Peternakan dan Perikanan yang diklaim tidak berhasil lantaran ketidakcocokan bibit ikan.”Kalau ini dibiarkan begitu saja sangat sayang karena sudah miliaran uang yang dikucurkan untuk kedua proyek ini,” kata Netap.

Mengenai pabrik tepung tapioka, Netap mengaku mendukung upaya pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan kepada swasta. Sebelum diserahkan kepada pihak ketiga, Netap meminta agar dinas terkait memastikan mesin pabrik tersebut benar-benar telah “sehat”. Netap mengatakan jangan sampai saat pabrik dioperasikan ternyata rusak sehingga tidak dapat menghasilkan. Lebih jauh dikatakan, sesuai dengan janji Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti yang akan segera menyerahkan pengelolaan pabrik tepung tapioka kepada koperasi perkebunan Karya Utama.

Netap menilai, jika pabrik tepung tapioka telah beroperasi akan menyokong sektor lain seperti pertanian. Dikatakan, masyarakat akan termotivasi menanam ubi apabila sudah jelas pembelinya. Hal ini menurut Netap akan turut mendongkrak perekonomian masyarakat dan juga membuka lapangan pekerjaan. Karena itu, politisi PKPI ini kembali menyarankan dinas terkait agar segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan pabrik tepung tapioka.”Jangan sampai pabrik ini menjadi besi tua karena tidak berfungsi,” ujar Netap.

Sementara 15 unit bangunan keramba ikan di Lae Tonong Desa Jabi-Jabi, Kecamatan Sultan Daulat, Netap meminta Dinas Peternakan dan Perikanan untuk segera mengalokasikan dana untuk membantu bibit, pakan dan keperluan petani lainnya. Proyek keramba yang menghabiskan dana hingga Rp 1,4 miliar menurut Netap bakal menjadi “rumah hantu” di perairan jika tidak segera dibenahi. Selain keramba ikan, Netap juga menyinggung proyek kolam ikan masyarakat di lima kecamatan yang dibangun dari dari dana Otsus tahun 2010. Pasalnya, hingga kini banyak kolam tersebut yang dikabarkan tidak berfungsi akibat berbagai hal.

Selain belum berfungsi, Netap juga mempertanyakan kepemilikan kolam ikan terkait apakah dikelola oleh kelompok tani, desa, pemerintah atau dikuasai oleh perorangan. Netap mewanti-wanti agar tidak sampai proyek dari uang negara hanya dikuasai oleh perorangan. “Kalau untuk kelompok tidak masalah-lah, tapi jika hanya untuk satu orang ini jelas menyimpang, makanya harus jelas siapa yang mengelolanya,” tandas Netap.(kh)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar